Rabu, 16 Juni 2010

Kawasan Konservasi Sebagai Tempat Tujuan Wisata

Untuk dapat menjadikan kawasan konservasi sebagai tujuan wisata, pelaku usaha wisata jenis ini harus berpegang pada prinsip dasar pariwisata alam, yaitu pariwisata yang berbasis alam, yang mana kita harus menciptakan alam itu sendiri apabila bentuk alam yang diinginkan belum ada atau sudah ada tapi belum bisa dimanfaatkan, atau bisa juga memanfaatkan alam yang sudah ada dengan catatan tidak merusak alam itu sendiri, dan selanjutnya setelah ada tempat untuk wilaya konservasi sekaligus wisata, tidak lupa langka selanjutnya supaya selalu dikembangkan, dibina, dan dilestarikan, serta dijaga sehingga wilayah konservasi sekaligus wisata itu akan memberikan dampak yang berkelanjutan dan memeberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya, serta memiliki unsur pendidikan dan kesadaran akan kecintaan dalam keaneka ragaman yang tersedia di alam

Kegiatan wisata konservasi alam yang ada saat ini harus selalu digembleng dan dipacu sehingga mendapatkan hasil yang optimal, apalagi produk pariwisata alam yang ada saat ini belum dikemas dalam paket wisata yang menarik, begitu juga dengan minimnya sarana promosi dan informasi yang ada saat ini, serta terbatasnya sarana dan prasarana penunjang , dan fakta akan kesadaran masyarakat terhadap alam disekitarnya juga kurang mendukung.

Kegiatan pengusahaan wisata alam yang berkembang saat ini belum sepenuhnya
mengacu pada prinsip dasar tersebut, sehingga menjadi kendala bagi pengembangan
pariwisata berbasis alam. Produk pariwisata alam yang ada belum dikemas dalam paket
wisata yang menarik. Promosi dan informasi kurang, terbatasnya sarana dan
prasarana penunjang serta minimnya pelatihan dan pendidikan bidang
perencanaan, penyelenggaraan dan pemantauan pariwisata alam merupakan
beberapa permasalahan yang menghambat perkembangan sektor wisata ini, begitu juga akan kesadaran masyarakat akan lebih besarnya potensi konservasi sebagai tempat wisata dibandingkan dengan pemanfaatannya , seperti contoh potensi hutan yang ditinjau dari jasa lingkungan dan wisata alam bernilai 95% lebih besar dari pada nilai kayunya.

Dukungan yang diharapkan untuk pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata konservasi alam ini meliputi kerjasama dengan berbagai pihak, mulai peraturan dan kelembagaan yang mendukung kegiatan tersebut, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang mencakup masalah administratif dan permasalahan teknis terkait ketentuan-ketentuan internasional yang menyertainya.

Kawasan konservasi di seluruh Indonesia yang memiliki potensi sebagai
industri wisata alam sangat bervariasi, tersebar dalam 535 unit dengan luas
total mencapai lebih dari 28 juta hektar, meliputi cagar alam, suaka
margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman
buru. Jenis kegiatan yang potensial untuk dikembangkan dalam wisata sektor
ini meliputi tracking, hiking, rafling, interpretasi alam dan lingkungan,
pengamatan binatang dan tumbuhan, outbound, penelusuran gua, sepeda gunung,
kemah, dan fotografi dan kegiatan yang lainnya. Untuk kawasan konservasi laut, kegiatannya meliputi
snorkling, diving, fishing, surfing, wind wurfing, ski air, dan fotografi dan kegiatan lainnya.